Unit Reskrim Polsek Sagaranten Sosialisasikan Rencana Revisi KUHAP kepada Tokoh Masyarakat dan Pemuda

    Unit Reskrim Polsek Sagaranten Sosialisasikan Rencana Revisi KUHAP kepada Tokoh Masyarakat dan Pemuda
    Unit Reskrim Polsek Sagaranten Sosialisasikan Rencana Revisi KUHAP kepada Tokoh Masyarakat dan Pemuda

     Unit Reskrim Polsek Sagaranten yang dipimpin oleh Aiptu Yadi Apriyadi, S.Pd., melaksanakan kegiatan penggalangan terhadap tokoh masyarakat dan tokoh pemuda di Kampung Tegalega, Desa Tegalega, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi.

    Dalam kegiatan ini, Aiptu Yadi menyampaikan informasi mengenai rencana revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang akan menyesuaikan dengan perkembangan zaman serta kompleksitas kejahatan saat ini. Revisi KUHAP ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme aparat kepolisian dalam penegakan hukum agar lebih sesuai dengan harapan masyarakat.

    Selain itu, masyarakat juga diharapkan dapat mendukung serta berperan aktif dalam mengawal implementasi aturan baru tersebut agar Polri semakin optimal dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung, pengayom, dan penegak hukum.

    Salah satu tokoh masyarakat yang hadir, Nanang, warga Kampung Tegalega, Desa Cidolog, menyambut baik sosialisasi ini dan menyatakan dukungannya terhadap upaya peningkatan sistem hukum di Indonesia.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Sambangi Tokoh Pemuda Desa...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Desa Tamansari Polsek Cikidang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polsek Bojonggenteng Polres Sukabumi Laksanakan Shalat Jumat Keliling di Masjid Jami Urwatul Huda
    Momen Haru Keluarga Personel Ops Damai Cartenz-2025 Beri Dukungan Lewat Udara
    Kampanye “Rise and Speak” di Pondok Pesantren Kempek: Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual bagi Santri
    Bhabinkamtibmas Desa Karangjaya Polsek Gegerbitung Laksanakan DDS, Ajak Warga Aktif dalam Keamanan Lingkungan

    Ikuti Kami