Polsek Caringin Polres Sukabumi Laksanakan Monitoring Pelantikan KPPS untuk Pilkada 2024

    Polsek Caringin Polres Sukabumi Laksanakan Monitoring Pelantikan KPPS untuk Pilkada 2024
    Polsek Caringin Polres Sukabumi Laksanakan Monitoring Pelantikan KPPS untuk Pilkada 2024

    Bhabinkamtibmas Desa Pasirdatar Indah, Polsek Caringin, menghadiri kegiatan pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Aula Desa Pasirdatar Indah, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini dimulai pada pukul 09.00 WIB dan berlangsung dengan lancar hingga selesai. Pelantikan tersebut dihadiri oleh Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi, Ketua dan Anggota PPS Desa Pasirdatar Indah, Anggota PPK Kecamatan Caringin, serta seluruh anggota KPPS yang dilantik.

    Pelantikan ini dilakukan dalam rangka persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi pada Pilkada 2024. Sebanyak 45 anggota KPPS dilantik untuk bertugas di 5 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Desa Pasirdatar Indah.

    Susunan Acara Pelantikan:

    1. Pembukaan
    2. Menyanyikan Lagu Indonesia Raya
    3. Pembacaan Sumpah Anggota KPPS
    4. Penandatanganan Berita Acara Pelantikan
    5. Sambutan Tamu Undangan
    6. Penutupan

    Himbauan Bhabinkamtibmas:

    Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Pasirdatar Indah memberikan sejumlah himbauan terkait pelaksanaan Pilkada Damai 2024. Beberapa poin yang disampaikan antara lain:

    1. Menghindari Penyebaran Berita Hoaks:
      Bhabinkamtibmas mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh atau ikut serta dalam menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, terutama yang bisa menimbulkan keresahan.

    2. Menghindari Mempolitisasi Isu SARA:
      Dalam menghadapi Pilkada, masyarakat diimbau untuk tidak memainkan isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) yang bisa memecah belah persatuan dan keharmonisan sosial.

    3. Jangan Mudah Terprovokasi:
      Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang berusaha menciptakan kericuhan atau perpecahan.

    4. Menghindari Tindakan Intimidasi:
      Setiap individu, khususnya dalam konteks pemilihan, diimbau untuk tidak melakukan intimidasi terhadap orang lain yang memiliki pilihan berbeda.

    5. Menjauhi Persekusi dan Main Hakim Sendiri:
      Bhabinkamtibmas juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang melakukan tindakan persekusi atau main hakim sendiri terhadap individu atau kelompok yang dianggap berbeda pandangan politik.

    Dengan pelaksanaan pelantikan ini, diharapkan seluruh anggota KPPS Desa Pasirdatar Indah dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, dan berkomitmen untuk menyukseskan Pilkada 2024 yang aman, damai, dan transparan.

    polres sukabumi polda jawa barat
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Caringin Polres Sukabumi Laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Dialogis Polsek Kalapanunggal Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto

    Ikuti Kami